Soal Naskah: Sudah Gaharu Cendana Pula

Kadang-kadang memang seperti itu…. “Sudah gaharu, cendana pula.”

Sepertinya sudah tahu, malah bertanya pula. Namun, saya bisa memaklumi. Ya soal kawan-kawan yang mengaku sudah membaca buku saya berjudul: Menggagas Buku atau Saya Bermimpi Menulis Buku atau Menjadi Powerful Da’i dengan Menulis Buku. Nah, yang ditanyakan sebenarnya apa yang sudah diulas di dalam buku tersebut: Bagaimana menerbitkan buku?

Dua cara penerbitan yang dilakukan yaitu menerbitkan sendiri (self-publishing) atau menerbitkan dengan mengajukan naskah ke penerbit. Apa yang terakhir tentu harus lewat perjuangan dinilai oleh editor atau bagaimana meyakinkan editor bahwa naskah layak untuk diterbitkan, punya pembaca sasaran yang jelas, serta tentunya punya daya jual (saleable). Penerbitan adalah sebuah formula usaha campuran idealisme dan bisnis. Soal bisnis tentu mereka mau uang yang sudah diinvestasikan untuk menerbitkan buku (mulai belasan hingga puluhan juta rupiah) bisa kembali lagi dan berharap malah menguntungkan.

Lalu, yang berkali-kali ditanya adalah bagaimana menawarkan naskah ke penerbit. Okelah kalau begitu… saya coba tulis lagi di blog ini biar nanti pertanyaan serupa dapat saya link-kan ke tulisan ini.

Persiapan Awal

Persiapan awal adalah fisik naskah.

  1. Naskah ditik atau diprint satu muka, bisa menggunakan kertas standar kuarto, A4, ataupun Folio dengan standar jenis HVS (70 atau 80 gram).
  2. Naskah ditik satu setengah spasi sudah cukup dan menggunakan huruf standar (TImes Roman, Calibri, ataupun lainnya) dengan ukuran 12 pt.
  3. Naskah tidak perlu diberi cover dan dijilid. Naskah cukup dijepit dengan binder agar memudahkan proses penyuntingan. Ada lagi yang lebih mudah dan sedikit mahal dibinding dengan ring plastik sehingga mudah dibuka. Jangan lupa untuk membubuhkan nomor halaman pada setiap naskah agar mudah disusun kembali bila tercecer.
  4. Siapkan softcopy naskah dalam format pdf. Rekam dalam cakram padat (CD).

Persiapan Pendukung

Apa saja  yang menjadi pendukung naskah?

  1. Siapkan surat pengantar ke penerbit. Cukup satu halaman saja agar penerbit (editor) dapat menangkap langsung maksud surat.
  2. Siapkan curicullum vitae dan daftar portofolio karya jika memang ada.
  3. Siapkan ringkasan isi buku. Jika naskah fiksi, siapkan sinopsis. Di samping ringkasan, beri informasi: a) pembaca sasaran naskah; b) keunggulan naskah; c) buku pembanding (pesaing) jika ada; d) keunikan naskah.
  4. Masukkan surat dan naskah serta CD ke dalam amplop jika ingin dikirim secara hardcopy.
  5. Jadikan semuanya sebagai lampiran (attachment) dalam format pdf (sebaiknya) jika ingin dikirim via email secara softcopy.

Penting Diketahui

Hal ini yang sering menjadi kebingungan dan sebenarnya bukan kebingungan.

  1. Tentukan penerbit yang hendak Anda tuju sebagai penerbit naskah Anda. Buatlah daftar prioritas penerbit 1, 2, dan seterusnya. Kenali penerbit tersebut: kredibilitas, besar kecilnya, reputasi, dan sebagainya. Bisa juga bertanya kepada sesama penulis yang pernah bekerja sama dengan penerbit tersebut.
  2. Cari informasi lengkap penerbit, baik itu alamatnya maupun editor yang biasa menangani naskah kiriman. Informasi penerbit bisa dicari melalui toko buku dengan memeriksa halaman copyright buku yang menurut Anda sejenis dengan naskah Anda. Catat alamatnya dan nomor telepon serta e-mail. Cara paling gampang ya searching di internet dan mencari web penerbit tersebut. (Catatan: meskipun terlihat gampang, selalu saja ada yang naif menanyakan alamat penerbit kepada saya. Hehehe saya bukan direktori penerbit yang hafal alamat kantor semua penerbit). Cara ketiga ya bertanya kepada IKAPI atau asosiasi penerbit di mana alamat penerbit.
  3. Jika ragu dengan penerbit, kirimkan saja surat, ringkasan naskah, dan satu atau dua bab naskah sebagai uji coba. Lakukan konfirmasi jika sudah mengirim naskah. Jika datang langsung ke penerbit, mintalah tanda terima naskah dan tanggal kapan Anda bisa menanyakan nasib naskah Anda.

Jawaban Penerbit

Penerbit memiliki standar dan alur kerja dalam evaluasi naskah yang disebut rapat redaksi. Boleh jadi naskah Anda langsung ditolak karena sudah gagal memikat editor atau malah memang salah alamat, misalnya naskah fiksi dikirim ke penerbit nonfiksi. Kalau beruntung, naskah Anda akan dibahas dalam rapat redaksi.

Redaksi dapat memaklumkan jawaban pasti untuk naskah antara 1 s.d. 2 bulan dari naskah dikirim. Memang sangat berbeda dengan penanganan naskah media massa yang serba cepat dalam hitungan hari atau minggu, penerbit buku lebih lama karena mungkin keterbatasan jumlah editor atau naskah yang masuk menumpuk dan menunggu antrean untuk dibahas. Jadi, penulis buku perlu ekstra sabar menunggu naskahnya dinyatakan layak atau tidak.

Sebagai antisipasi tentu Anda harus menyiapkan plan B, yaitu mengirimkan ke penerbit lain atau merevisi naskah jika mendapat catatan tidak layak dari editor. Terbukalah selalu untuk masukan, bahkan penolakan, terutama bagi Anda yang pemula. Takdir penulis memang awalnya sering ditolak.

Pasca-Diterima

Good news jika naskah Anda dinyatakan layak. Nah, di sinilah Anda juga harus jeli mengetahui secara saksama kerja sama yang ditawarkan penerbit. Kontrak resmi kerja sama haruslah tertulis dan cermatilah poin demi poin, terutama pasal mengenai hak cipta, kompensasi, dan juga hak serta kewajiban penulis maupun hak dan kewajiban penerbit.

Anda mungkin saja ditawari sistem outright (beli putus) sehingga hak cipta Anda alihkan untuk sementara waktu (3-5 tahun, bahkan lebih) atau untuk selamanya jika tidak tercantum. Anda dapat juga ditawari sistem semiroyalti yaitu pembayaran royalti yang diberi uang muka (advance fee) dan nanti diperhitungkan saat jatuh tempo pembayaran royalti. Lalu, ada sistem royalti penuh yang dihitung berdasarkan brutto (persentase dari harga jual) atau netto (persentase dari harga jual setelah dipotong diskon). Royalti biasa dibayarkan secara periodik, tiga bulan sekali (triwulan), empat bulan sekali, enam bulan sekali, atau setahun sekali.

Jadi, akan terjadi negosiasi dalam soal kompensasi atas diterbitkannya naskah Anda. Tentu untuk hal ini Anda tidak akan dimintai bayaran ataupun investasi untuk biaya cetak. Semuanya ditanggung oleh penerbit.

***

Penerbitan buku adalah sebuah proses panjang, kadang membutuhkan waktu paling cepat 1,5 bulan sejak naskah dinyatakan layak. Kadang bisa molor tiga bulan, enam bulan, bahkan tahunan. Penerbit lewat editor kemudian harus berjibaku mengolah naskah dan menjadikannya sebuah buku yang layak baca serta punya daya jual.

Menembus penerbit agar mau menerbitkan karya kita juga sebuah perjuangan karena tidak semua editor mampu mengendus kekuatan karya seorang penulis. Kadang ada naskah yang dianggap hebat justru jeblok di pasaran dan kadang ada naskah yang tidak diunggulkan justru tiba-tiba menjadi buku ‘primadona’ cash in (uang masuk).

Semoga tulisan singkat ini menuntaskan pertanyaan sehingga tidak lagi “sudah gaharu cendana pula” atau sebenarnya kawan-kawan yang mengaku membaca buku saya itu justru tidak membaca buku saya. 🙂

Dan walaupun saya seorang pemegang kebijakan di penerbit dan punya link di banyak penerbit, saya tidak pernah mengintervensi rapat redaksi untuk menerbitkan sebuah naskah yang kebetulan dikirimkan kepada saya, kecuali…. Ya, kecuali insting editor saya bekerja dan mengatakan bahwa naskah di tangan saya lain daripada yang lain dan layak untuk didorong benar-benar terbit.

Namun, kadang karena keterbatasan diri, saya pun tidak memiliki waktu yang banyak untuk membaca semua naskah yang dikirim. Butuh saat khusus dengan kepala dingin dan hatinya yang tenang.

: catatan penerbitan Bambang Trim


Mau tahu lebih banyak? Yuk ikutan Double Impact Training: Writing & Editing pada 22-23 Juli 2010, Hotel Vue Palace, Bandung. Info ke 081320200363 (Irma).

1 thought on “Soal Naskah: Sudah Gaharu Cendana Pula”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.