Penpro Menggagas Sertifikasi Penulis dan Editor Indonesia

Manistebu.com | Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro) didukung oleh Puskurbuk, Kemendikbud, untuk kali pertama menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi (berlisensi BNSP) dalam rangka pendirian Calon Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis & Editor Profesional. Langkah ini merupakan lanjutan dari upaya Penpro mendaftarkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Bidang Penulis Buku Nonfiksi di Kemnaker. Dengan demikian, ini merupakan standar kompetensi profesi di bidang penulisan kedua setelah sebelumnya SKKNI Penulis Sejarah disahkan.

Pelatihan asesor kompetensi diselenggarakan pada tanggal 4 s.d. 8 September 2017 bertempat di Ruang Sidang Lantai 7, Puskurbuk, Kemendikbud. Narasumber pelatihan adalah Ibu Inez Mutiara Tedjo Kusuma, Sekjen Asosiasi Master Asesor Indonesia. Tercatat 24 orang akan mengikuti pelatihan ini yang terdiri atas penulis profesional, akademisi, dan juga editor profesional.

Keberadaan asesor kompetensi merupakan syarat berdirinya LSP yang diberi kewenangan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan sertifikasi profesi. Dalam hal ini CLSP Penulis & Editor Profesional akan fokus melakukan sertifikasi untuk para penulis dan editor di Indonesia. Penyusunan SK3 Penulis Buku Nonfiksi dan CLSP Penulis & Editor Profesional ini mendapatkan dukungan dari Puskurbuk, Ikapi, APPTI (Asosiasi Penerbit Perguruang Tinggi Indonesia), Polimedia, dan juga Institut Penulis Indonesia.

Serfikasi terhadap para pelaku perbukuan, khususnya para penulis dan editor sudah sangat mendesak mengingat pertumbuhan industri perbukuan dan kebutuhan akan tenaga-tenaga penulis dan editor yang profesional. Ilmu penerbitan sendiri kurang berkembang di Indonesia karena sampai saat ini hanya ada satu PTN yang menyelenggarakan pendidikan penerbitan yaitu Politeknik Negeri Media Kreatif dengan membuka program studi Penerbitan.

Program sertifikasi bagi pelaku perbukuan dilaksanakan demi mendukung terciptanya buku yang bermutu dan memenuhi syarat isi sebagaiman tertuang di dalam UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Penpro beserta asosiasi perbukuan, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah yang memberikan dukungan berharap akan lahirnya SDM-SDM andal di bidang industri kreatif penerbitan buku pada masa yang akan datang.

Pada tahap awal pendirian LSP ini, Penpro menyiapkan 24 orang asesor kompetensi yang nantinya akan menjadi asesor kompetensi andalan untuk menguji para penulis buku dan editor naskah profesional. Penpro mendanai secara swadaya pelatihan ini serta 50% juga berasal dari kontribusi para peserta. Untuk melahirkan banyak asesor kompetensi serta pelaku perbukuan yang tersertifikasi, Penpro berharap adanya dukungan pemerintah pada masa yang akan datang.[]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.