Pada pameran buku di Kampus Unpad Jatinangor, Desember 2012 lalu, seorang peserta mengajukan pernyataan kepada para pembicara talk show terkait dengan buku digital yang menghadirkan pembicara GM Divisi Multimedia Telkom, Bapak Achmad Sugiarto. Peserta tadi mengusulkan agar e-Book itu memang dijual murah saja. Bahkan, kalau perlu seharga Rp1.000,00.
E-Book memang bisa digambarkan sebagai suatu produk yang sudah tidak mengandung beberapa biaya inti seperti cetak dan distribusi. Karena itu, pikiran untuk membuat e-Book lebih murah atau bahkan Rp0 alias gratis pasti selalu ada. Namun, bagaimana dengan kompensasi terhadap hak cipta yang dimiliki penulis/pengarang? Tegakah penerbit ataupun para pembaca menikmati hasil karya penulis/pengarang tanpa membayar sedikit pun? Tentulah ini berpulang pada keikhlasan si penulis/pengarang sendiri. Berbeda halnya jika karya yang dimurahkan atau digratiskan itu adalah karya domain publik.
Hal lain yang selalu mengemuka dalam setiap perbincangan tentang e-Book adalah kebalikan dari hal tadi yaitu perlindungan hak cipta. Karena itu, dalam dunia penerbitan digital dikenal istilah Digital Right Management (DRM). DRM adalah semacam peranti lunak dengan teknologi yang membatasi akses ke file dan digunakan oleh produsen peranti keras, penerbit, serta pemegang hak cipta lainnya untuk membatasi penggunaan konten digital. DRM mencegah konsumen untuk membuat banyak salinan e-Book seperti yang mereka inginkan sehingga memberi mereka jalan untuk menyebarkannya secara luas.
Pengembang dan pengelola e-Book store tentu berkepentingan dengan DRM ini agar para klien-nya yaitu penerbit dan tentu penulis dapat tenang memasarkan e-Book dengan aplikasi DRM ini. Namun, di dunia penerbitan digital terdapat pula gelombang anti-DRM ketika para pembaca menginginkan mereka tidak dibatasi dalam penggunaan e-Book. Beberapa e-Book store, bahkan penerbit pun mengambil “langkah maju” dengan membuat kebijakan DRM free. Namun, jelas yang paling tidak menyukai dan bersetuju dengan DRM free adalah pihak penulis/pengarang.
E-Book free dengan DRM free jelas dua hal berbeda. Jika e-Book free dapat diasumsikan harganya Rp0, dapat saja terjadi Anda tetap hanya bisa mengopi e-Book terbatas pada tiga device berbeda. Jadi, DRM tetap diberlakukan. Adapun DRM free bisa jadi bukunya tetap memiliki harga dan tidak digratiskan, namun Anda dapat mengopinya bebas tanpa dibatasi. DRM free jelas akan membuat e-Book tersebar lebih cepat dan kemungkinan penurunan penjualan dapat terjadi karena orang sudah mendapatkan salinannya.
Sebuah survey yang dilakukan Digital Book World dan Writer’s Digest kepada sekitar 5.000 penulis menunjukkan bahwa dukungan terhadap DRM sangat kuat. Survey itu menyajikan hasil berikut.
- DRM harus diperkuat – pembajakan e-Book adalah masalah yang harus diperangi secara agresif (32%);
- DRM dibiarkan saja – tidak mengapa seperti saat ini (11%);
- DRM harus diubah – perlu lebih fleksibel untuk memungkinkan lebih banyak pembaca berbagi e-Book (16%)Â –
- DRM harus dihapuskan – karena hal itu dianggap mencegah pembaca saling berbagi, tetapi tidak mencegah pembajakan (11%)
- Tidak ada pendapat (30%)
Pendapat soal DRM dihapuskan memang paling tidak populer bagi para penulis. Umumnya, mereka menginginkan malah DRM diperkuat atau dibuat lebih fleksibel, terutama datang dari penulis-penulis di penerbitan buku tradisional.
Wacana DRM free ini memang tampaknya belum sampai ke Indonesia karena wacana e-Book sebagai salah satu diversifikasi usaha pengembangan konten juga belum marak dilakukan para penerbit. Nah, kalau pembaca, tentulah paling suka pandangan DRM harus dihapuskan.
Alih-alih DRM dihapuskan, saya masih mendukung pandangan konservatif bahwa e-Book harus dipasarkan dengan harga lebih murah daripada buku cetak paling tidak setengah harga buku cetak. Sama seperti kebanyakan penulis, saya ingin DRM mungkin nanti dibuat lebih fleksibel. Jika ingin berbagi lebih banyak lagi, saya pun akan menciptakan e-Book dengan harga Rp0 daripada menghapuskan DRM. Bagaimana dengan Anda?[]
©2013 oleh Bambang Trim

Bambang Trim adalah Pendiri Penulis Pro Indonesia (Penprin). Ia telah berpengalaman 30 tahun di dunia penulisan-penerbitan serta telah menulis lebih dari 250 buku (1994–2023). Ia tercatat sebagai perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia. Kini, ia menjadi Ketua Umum Perkumpulan Penulis dan Editor Profesional periode 2022–2026. Bambang Trim aktif di Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek sebagai narasumber dan anggota Komite Penilaian Buku Teks.
::: Buku elektronik yg gratis tetap tersedia, buku elektronik yg berbayar pun tetap ada. Sejumlah persyaratan akan menyertai buku elekronik yg gratis dan yg berbayar. Jadi, buku elektronik tetap ada yg gratis dan yg berbayar.
Siap Bang Djony…. banyak pilihan untuk mengembangkan bisnis e-Book ini rupanya.
Seandainya format ebook tersedia luas dan murah (maksimal separuh harga buku fisik), maka 95% pembelian buku saya adalah dalam bentuk ebook. Saya akan untung karena mendapat lebih banyak buku, serta tidak repot menyimpan fisiknya, penulis/penerbit juga mendapat keuntungan finansial lebih.
Kalau harga bisa ditekan murah sekali, misal Rp 5.000/judul, maka akan terasa nikmat sekali. Saya membeli buku tak terlalu pikir2 (secara impulse), seperti jajan saja. Masih sebatas mimpi kah?
Arah e-Book akan menjadi murah tampaknya bakal terwujud. Hanya mungkin awalnya pada buku-buku back list alias yang sudah pernah terbit versi cetaknya. Adapun untuk buku-buku front list, para penerbit mungkin masih akan menahan harga pada kisaran 30-40% lebih murah daripada buku cetak sebab masih terbebani biaya editorial naskah.