Manistebu.com | Belum lepas ingatan kita soal Indonesia menjadi tamu kehormatan di Frankfurt Book Fair (FBF) 2015 lalu. Saat itu, pemerintah menggelontorkan dana hibah untuk penerjemahan karya-karya penulis lokal dalam bahasa asing, terutama Inggris dan Jerman. Kini program serupa, tetapi tak sama dilanjutkan oleh Badan Bahasa, Kemdikbud.
Bedanya jika pada saat menjelang perhelatan FBF, pemerintah memberi dana hibah untuk penerbit asing, kini Badan Bahasa menyiapkan dana penerjemahan untuk penerbit Indonesia dan masyarakat umum. Penerjemahan juga bervariasi, yaitu bisa dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia/bahasa daerah lainnya; bisa dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman; bisa dari bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman ke bahasa Indonesia.
Tentu ada alasan Badan Bahasa mengapa memilih bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman sebagai bahasa asing yang disasar. Para penerbit atau lembaga/institusi, bahkan perseorangan dapat mengajukan karya/buku untuk diterjemahkan.
Lewat siaran pers 2/02/16, Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengadakan kegiatan penerjemahan buku-buku sastra dan nonsastra dengan rincian sebagai berikut.
- Buku/karya sastra Indonesia ke bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman maksimal 30 halaman terjemahan untuk promosi.
- Buku/karya sastra daerah Indonesia ke bahasa Indonesia dan/atau ke bahasa daerah lainnya.
- Buku/karya sastra Inggris, Prancis, dan Jerman ke dalam Bahasa Indonesia.
- Buku/karya nonsastra dari bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman ke Bahasa Indonesia.
Badan Bahasa mengundang partisipasi para penerbit, lembaga/institusi kebahasaan dan kesastraan, dan masyarakat umum untuk mengirimkan buku/karya yang dianggap layak diterjemahkan. Untuk itu, Badan Bahasa membentuk Panitia Seleksi Buku/Karya untuk program penerjemahan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan. Buku/karya yang masuk akan diseleksi oleh tim independen yang ditunjuk oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Berikut syarat-syarat pengiriman buku/karya adalah sebagai berikut.
- Tiap-tiap buku/karya yang dikirimkan kepada Sekretariat Komite Buku dan Penerjemahan berjumlah 1 (satu) eksemplar untuk ditinjau oleh Panitia Seleksi.
- Buku/karya yang diajukan, dikirimkan atau diserahkan kepada panitia dalam kondisi fisik yang baik (lengkap dan terbaca) beserta dengan contoh terjemahan 3 halaman pertama.
- Setiap penerbit/perseorangan dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) judul buku/karya yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan (dapat dilihat di lampiran kriteria).
- Penerimaan buku/karya yang diajukan paling lambat pada tanggal 20 Februari 2016.
- Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa badanbahasa.kemdikbud.go.id.
- Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Buku dikirimkan dengan alamat berikut:
Sekretariat Komite Buku dan Penerjemahan | Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan | Jalan Anyar KM 4, Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Bogor, Jawa Barat. | Narahubung: Amat Triatna (087823315382), Mela Apriana (081219330648).
Memang di dalam situs Badan Bahasa belum dijelaskan bagaimana mekanisme pendanaan penerjemahan bagi buku-buku terpilih. Apakah buku-buku tersebut lantas ditawarkan dan diterbitkan oleh penerbit asing, atau diterbitkan oleh Badan Bahasa sendiri? Di dalam lampiran kriteria juga tidak dijelaskan.
Kriteria penilaian dapat diunduh pada link berikut http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/Kriteria%20Buku%20dan%20Karya%20Penerjemahan.pdf

Bambang Trim adalah Pendiri Penulis Pro Indonesia (Penprin). Ia telah berpengalaman 30 tahun di dunia penulisan-penerbitan serta telah menulis lebih dari 250 buku (1994–2023). Ia tercatat sebagai perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia. Kini, ia menjadi Ketua Umum Perkumpulan Penulis dan Editor Profesional periode 2022–2026. Bambang Trim aktif di Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek sebagai narasumber dan anggota Komite Penilaian Buku Teks.