Manistebu.com | Status FB saya yang berisikan kalimat pancingan, “Siapa penulis itu?”, ditanggapi berbagai komentar. Para teman FB saya yang baik hati itu berusaha mendefinisikan penulis. Ada yang bergaya serius, ada yang nakal alias tidak serius, dan ada pula yang tegas-tegas menyebut, “Saya!”
Jika merujuk pada kitab kata-kata paling masyhur di Indonesia yaitu KBBI, ‘penulis’ punya lima makna. Pertama, ‘penulis adalah orang yang menulis’–ya, iyalah. Selanjutnya, penulis adalah ‘pengarang’–sami mawon. Ketiga, penulis adalah ‘panitera’, ‘sekretaris’, dan ‘setia usaha’–mulai spesifik ke profesi tertentu. Keempat, penulis adalah ‘pelukis’ dan ‘penggambar’–agak abstrak. Kelima, penulis adalah ‘ redaktur yang menulis naskah dari bahan berita untuk dimuat dalam terbitan pers’–anehnya istilah ini malah masuk dalam ranah komputer.
Nah, ini menarik KBBI V juga menurunkan lima gabungan kata penulis, yaitu ‘penulis cepat’, ‘penulis pelancong’, ‘penulis tajuk’, ‘penulis siluman’, dan ‘penulis ulang’. Penulis cepat yang menulis dengan steno mungkin sekarang sudah punah. Penulis pelancong tidak lebih populer dari bahasa Inggrisnya ‘travel writer’. Aha, kemudian ada penulis siluman yang saya kira ini istilah lama untuk mengartikan ‘ghost writer’–sekarang ada yang menggunakan istilah ‘penulis bayangan’ karena istilah ‘siluman’ agak-agak gimana gitu. Penulis tajuk, ini wilayah para pemimpin redaksi yang menulis tajuk rencana. Terakhir, penulis ulang masih berkenaan dengan redaksi media yaitu mereka yang melakukan pekerjaan menulis ulang atau memperbaiki naskah.
Saya coba menurunkan klasifikasi atau gabungan kata (frasa) lain dari penulis ini untuk sekadar mendefinisikan siapa penulis itu dari sisi yang berbeda.
Penulis Amatir vs Penulis Profesional
Amatir dan profesional adalah dua kata yang saling berlawanan. Amatir menjadi sebutan untuk seseorang yang melakukan sesuatu atas dasar kesenangan/hobi dan bukan untuk mencari uang. Dengan pengertian ini, orang kaya atau orang yang tidak mengharapkan imbalan dari menulis adalah para penulis amatir. Berbeda dengan profesional yang mengharuskan ada pembayaran atas pekerjaannya.
Jadi, penulis yang protes soal pajak atau besaran royalti pastilah penulis profesional. Adapun mereka yang diam saja itu karena sudah kaya alias amatir. Hehehe.
Di KBBI agak aneh karena amatir digolongkan sebagai kata benda, sedangkan profesional digolongkan sebagai kata sifat. Padahal, kata ‘profesional’ sering digunakan sebagai kata benda untuk menyebut seseorang yang menekuni profesi secara berbayar–sama halnya dengan bahasa Inggris.
Khusus, ‘amatir’ dalam bahasa Indonesia ada konotasi yang kurang baik yaitu orang yang melakukan pekerjaan dengan hasil yang kurang baik. Bahasa cakapannya ‘amatiran’. Jadi, jika ada dikotomi antara ‘penulis amatir’ dan ‘penulis profesional’, beberapa orang kerap merujuk pada konotasi kurang baik tersebut sehingga baper dengan sebutan ‘amatir’.
Boleh jadi dikotomi amatir vs profesional tersebut dipungut dari dunia olahraga. Contohnya, amatir dan profesional menjadi jenjang dalam dunia tinju. Di Indonesia, petinju yang hendak naik ke jenjang profesional harus melalui jenjang amatir terlebih dahulu. Hal ini berlaku juga untuk bidang olahraga lainnya sesuai dengan UU Nomor 3/ 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) pasal 55 ayat 2, disebutkan bahwa seorang olahragawan harus pernah menjadi olahragawan amatir dan mengikuti kompetisi secara periodik untuk bisa menjadi olahragawan profesional.
Salah seorang pengurus Penpro (Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia), Dedi Alfiandri Allison, yang pernah menjadi wartawan sebuah majalah golf menyebutkan di golf juga ada turnamen golf amatir. Pesertanya umumnya memang orang-orang kaya atau katakanlah pebisnis yang melakukannya demi kesenangan. Mereka ikut turnamen dan menjadi juara dengan hadiah berupa benda yang umumnya benda itu tidak serta-merta dapat dijual menghasilkan uang. Karena itu, hadiahnya berupa piala atau trofi–mana ada yang mau terima gadai piala/trofi.
Kembali soal penulis, apa ukuran mengklasifikasi ada penulis amatir dan ada penulis profesional? Tentu kalau mengambil pengertian pertama bahwa mereka yang menulis untuk kesenangan/hobi belaka pastilah amatir dan mereka yang menulis sebagai pekerjaan atau karier yang menghasilkan uang pastilah profesional.
Kalau soal jenjang, di Indonesia belum ada standardisasi profesi penulis, misalnya soal pembinaan dan pengembangan penulis–dalam hal ini termasuk pendidikan dan pelatihan. Apalagi, penulis adalah profesi generik yang dapat berada di semua bidang dengan pecahan genre, ranah, dan laras yang sangat banyak.
Dahulu sebelum ada media daring (online) atau sebelum begitu gampangnya orang membuat sebuah media, penulis diuji dengan meloloskan naskahnya di media atau juga penerbit buku. Penolakan demi penolakan adalah bagian dari perjuangan seorang penulis dari amatir ke profesional. Menembus “gawang” redaksi memang sangat sulit mengingat tulisan yang masuk juga mengantre.
Sampai hari ini pun tidak mudah menembus redaksi media massa atau buku yang sudah berskala nasional. Namun, para penulis kini punya jalan lain secara instan yaitu menerbitkan karyanya di blog atau situs jurnalisme warga atau juga menerbitkan bukunya sendiri.
Penulis Lepas dan Penulis Karyawan
Sekarang, soal pemosisiannya bahwa penulis sebagai profesi generik juga dapat dikerjakan secara bebas lepas ataupun secara terikat. Penulis lepas terdiri atas penulis mandiri dan penulis jasa. Penulis mandiri adalah mereka yang menulis karya atas nama sendiri, lalu mengirimkannya ke media massa atau penerbit buku, kemudian menunggu hasilnya. Adapun penulis jasa adalah mereka yang bekerja berdasarkan pesanan atau permintaan dari media, penerbit, perseorangan, ataupun lembaga nonpenerbit. Penulis jasa dapat berperan sebagai penulis siluman (tadi) atau penulis bayangan dan penulis pendamping.
Kemudian, ada penulis karyawan yang memang direkrut oleh media atau penerbit, bahkan lembaga lain nonpenerbit, mendapatkan gaji sebagai penulis. Wartawan yang menulis artikel (berita, feature, opini, resensi, dsb.) dapat disebut sebagai penulis karyawan. Kini, ada juga blogger atau publicist yang digaji per bulan sehingga dapat disebut sebagai penulis karyawan karena mereka terikat pada suatu lembaga.
***
Anda penulis yang mana? Ya semua kembali berpulang pada Anda mau jadi amatir atau profesional tanpa harus baper-baperan atau mau jadi yang lepas dan terikat, yang penting menjadi penulis yang menulis benar-benar atau benar-benar menulis.
Karena itu, paslah Anda jika bergabung di Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro). Silakan bertandang ke tautan ini: Penpro.id.

Bambang Trim adalah Pendiri Penulis Pro Indonesia (Penprin). Ia telah berpengalaman 30 tahun di dunia penulisan-penerbitan serta telah menulis lebih dari 250 buku (1994–2023). Ia tercatat sebagai perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia. Kini, ia menjadi Ketua Umum Perkumpulan Penulis dan Editor Profesional periode 2022–2026. Bambang Trim aktif di Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek sebagai narasumber dan anggota Komite Penilaian Buku Teks.
Saya tertarik, ingin menjadi penulis profesional, selama ini saya masih menjadi penulis lepas, boleh bila ada di jogja.