Manistebu.com | Walaupun berprofesi sebagai pendidik, ternyata tidak semua pendidik dapat menulis atau menyusun bahan ajar. Salah satu bahan ajar yang sering disalahpahami adalah modul.
Di dalam KKBI daring edisi V ada banyak makna modul. Namun, makna yang paling mendekati modul sebagai bahan ajar adalah nomor 5 dan 6 sebagai berikut:
- unit kecil dari satu pelajaran yang dapat beroperasi sendiri;
- kegiatan program belajar-mengajar yang dapat dipelajari oleh murid dengan bantuan yang minimal dari guru pembimbing, meliputi perencanaan tujuan yang akan dicapai secara jelas, penyediaan materi pelajaran, alat yang dibutuhkan, serta alat untuk penilai, mengukur keberhasilan murid dalam penyelesaian pelajaran.
Modul disebut juga bahan ajar mandiri dengan sentuhan yang sangat minimal dari guru, dosen, atau instruktur. Umumnya modul digunakan dalam pemelajaran jarak jauh (distance learning) atau pemelajaran daring (online). Contoh konkret penggunaan modul adalah pada kuliah Universitas Terbuka. Mahasiswa UT belajar langsung dari modul yang disebut buku materi pokok (BMP).
Jadi, modul memang tidak sama dengan handout, diktat, atau buku teks. Hal inilah yang saya kuak pada Training Penulisan dan Penyusunan Modul Pelatihan untuk Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia pada tanggal 24-25 November 2017.
Ada 12 orang pejabat struktural dan pegawai Bank Indonesia yang mengikuti pelatihan di Hotel Hilton Bandung ini. Sebagai narasumber atau instruktur tunggal, saya memandu para peserta langkah demi langkah untuk menulis dan menyusun modul sesuai dengan anatomi modul, standar, dan kaidah yang berlaku.

Bank Indonesia ternyata sedang menyusun RSKKNI (Rancangan Standar Kompentensi Kerja Nasional Indonesia) bertajuk Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah. Terbitnya SKKNI biasanya diikuti dengan penyelenggaraan diklat.
Melakukan diklat dan sertifikasi kepada ribuan orang tentu memerlukan strategi tersendiri. Salah satu yang paling mungkin dilakukan saat ini dan paling efisien adalah penyelenggaraan program diklat jarak jauh atau diklat daring (online). Di sinilah modul diperlukan.
Kekhasan modul dapat terlihat dari anatominya bahwa modul terdiri atas 2-4 kegiatan belajar/pemelajaran. Tiap kegiatan belajar/pemelajaran mengandung uraian deskripsi materi, latihan/tugas, petunjuk jawaban latihan rangkuman, tes formatif. Pada akhir setiap modul terdapat umpan balik, kunci jawaban tes formatif, glosarium (opsional), dan daftar pustaka.
Modul dapat diterbitkan sebagai buku yang berisikan kumpulan modul atau diterbitkan satu modul berdiri sendiri bergantung pada kepentingannya. Di UT modul diterbitkan sebagai buku yang disebut buku materi pokok (BMP).
Terkait dengan SKKNI, modul dapat diturunkan dari unit kompetensi yang ada pada SKKNI. Sebagai contoh di dalam RSKKNI SPPUR Bank Indonesia tadi ada 80 unit kompetensi maka harus disiapkan paling tidak 80 modul.
Bagaimana? Apakah lembaga/institusi Anda juga memerlukan kompetensi untuk menulis dan menyusun modul? Silakan kontak langsung Institut Penulis Indonesia: Juru Tempa Penulis Indonesia.[]

Bambang Trim adalah Pendiri Penulis Pro Indonesia (Penprin). Ia telah berpengalaman 30 tahun di dunia penulisan-penerbitan serta telah menulis lebih dari 250 buku (1994–2023). Ia tercatat sebagai perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia. Kini, ia menjadi Ketua Umum Perkumpulan Penulis dan Editor Profesional periode 2022–2026. Bambang Trim aktif di Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek sebagai narasumber dan anggota Komite Penilaian Buku Teks.