Manistebu.com | Dalam membuat klasifikasi tentang buku ilmiah, antara LIPI dan Dikti ada kesamaan, tetapi ada pula perbedaan.
LIPI membagi bentuk publikasi KTI menjadi buku ilmiah, bunga rampai, majalah/jurnal ilmiah, dan prosiding. Di antara ke empat bentuk publikasi itu ada yang termasuk ranah BUKU, yaitu buku ilmiah, bunga rampai, dan prosiding. Adapun majalah/jurnal ilmiah termasuk ranah MEDIA BERKALA.
Namun, pada penjelasan format KTI, LIPI menyebutkan bahwa formatnya adalah makalah lengkap, monografi, komunikasi pendek, kajian kebijakan, dan makalah kebijakan. Tidak ada format untuk buku.
Di sini kebingungan sudah mulai melanda ketika saya melontarkan pertanyaan: Apa beda bentuk dan format dalam penulisan KTI? Di sisi lain, KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) tidak membedakan makna ‘bentuk’ dan ‘format’.
Jika menilik penjelasan Pedoman LIPI, format itu mencakup anatomi KTI. Di sisi lain, buku memang mengandung format atau anatomi spesifik.
Saya coba menguraikannya dalam tabel berikut.
KLASIFIKASI KTI |
|||
Bentuk | Media Buku | Media Buku | Media Berkala |
Ranah | Buku Sains (Scholary Book/Scientific Book) | Buku Akademis (Academic Book) | Majalah/Jurnal Ilmiah |
Sistem Penomoran | ISBN (International Standard Book Number) | ISBN (International Standard Book Number) | ISSN (International Standard Serial Number) |
Format Penerbitan | Cetak dan Elektronik | Cetak dan Elektronik | Cetak dan Elektronik |
Jenis/
Laras |
Buku Ilmiah Populer (Popular Science Book) | Buku Ajar (Text Book) | Makalah Lengkap |
Bunga Rampai (Chapter Book; Edited Volume Book, Edited Collection) | Komunikasi Pendek | ||
Memoar, Autobiografi, Biografi | Modul | Kajian Kebijakan | |
Monografi | Makalah Kebijakan | ||
Prosiding | Prosiding | ||
Buku Referensi (Reference Book): Kamus, Tesaurus, Ensiklopedia, Direktori, Katalog, Farmakope, Konkordansi, dan Atlas | Tinjauan Buku | ||
Buku Pegangan (Handbook) dan Buku Panduan (Manual Book) | |||
Format Penulisan | Setiap jenis mengandung format spesifik | Setiap jenis mengandung format spesifik | Setiap jenis mengandung format spesifik |
Bagaimana? Apakah sudah lebih jelas bagi Anda? Nanti dapat kita bandingkan klasifikasi ini dari berbagai pedoman.
Jadi, bentuk, jenis, dan format dapat dibedakan. Format terbagi dua yaitu format penerbitan yang saat ini kita kenal: cetak dan elektronik serta format penulisan. Format penulisan biasanya mencakup teknis pengetikan dan anatomi naskah.
Teknis pengetikan adalah aturan tentang ukuran kertas, tipe dan jenis font, ukuran font, ukuran margin, dan ketebalan halaman. Hal ini biasanya merupakan standar yang ditentukan redaksi penerbit atau standar yang termuat di dalam pedoman lembaga/instansi pemerintah.
Sebagai contoh, kita mengenal format ukuran buku itu dulu hanya A5 dan B5 sebagai salah satu standar internasional. Umumnya buku disajikan secara portrait, tidak landscape. Lalu, kini muncul aneka ukuran buku seperti bentuk kotak (square) atau ukuran custom.
Anatomi naskah adalah bagian-bagian minimal dan opsional yang ada pada naskah sebagai ciri dari jenis naskah. Sebagai contoh di dalam buku ada yang disebut bagian awal/pendahulu (preliminaries) di antaranya halaman setengah judul (half title/France title), halaman judul penuh (full title), halaman keterangan penerbitan (imprint), dan halaman persembahan (dedication).
Sekarang kita masuk pada pembahasan soal buku. Mungkin Anda bertanya-tanya juga: Apa perbedaan buku ilmiah dan buku akademis?
Saya bawa dulu Anda pada ketentuan dari UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. UU hanya membagi dua jenis buku yaitu buku umum dan buku pendidikan. Buku pendidikan terbagi lagi atas buku teks dan buku nonteks. Buku teks terbagi lagi atas buku teks utama dan buku teks pendamping.
Buku ilmiah dimasukkan ke ranah buku pendidikan yang di dalamnya terbagi atas buku teks (buku ajar) dan buku nonteks (buku pengayaan). Saya kira khusus untuk ranah buku pendidikan tinggi maupun buku ilmiah, perlu diatur pasal khusus di RPP (rancangan peraturan pemerintah).
Dalam hal ini ada pembagian antara buku akademis dan buku ilmiah seperti yang saya tunjukkan di dalam tabel meskipun beberapa jenis buku saling beririsan. Klasifikasi agar lebih memudahkan, terutama bagi para calon penulis buku untuk memahami buku apa yang hendak dibuatnya.
Saat ini Kemenristek Dikti sejak berpisah dengan Kemendikbud juga menaungi LIPI yang dikenal sebagai lembaga riset multidisiplin ilmu. Selain itu, di bawah Kemenristek Dikti ada beberapa direktorat dalam lingkup pendidikan tinggi. Dalam hal KTI sebagai publikasi ilmiah yang berhubungan dengan angka kredit kenaikan pangkat maka baik LIPI maupun Dikti membuat pedoman penulisan KTI atau publikasi ilmiah.
Dari sisi ranah buku maka LIPI akan cenderung pada pengelolaan buku sains (scholary book/scientific book) dan Dikti akan cenderung pada pengelolaan buku akademis (academic book). Seperti yang saya sampaikan memang sedikit membingungkan membedah perbedaan antara kedua ranah itu karena ada jenis/laras yang saling beririsan.
Contohnya, monografi dan prosiding dapat masuk ke ranah buku akademis dan ranah buku ilmiah. Sebaliknya, buku sains/ilmiah populer (popular science book) juga sejatinya dapat dibuat oleh dosen-dosen perguruan tinggi yang bukan termasuk sebagai buku ajar/buku teks, melainkan pendamping buku ajar.
Baik LIPI maupun institusi perguran tinggi sama-sama berkepentingan terhadap riset. Namun, khusus perguruan tinggi berkepentingan juga terhadap proses pemelajaran, terutama ketersediaan bahan ajar yang bermutu.
Baiklah, saya mulai meninjau Pedoman Publikasi Ilmiah dari Dikti. Pedoman Dikti tidak memuat klasifikasi KTI secara keseluruhan. Pedoman Dikti lebih berfokus menguraikan proses publikasi KTI, terutama publikasi artikel melalui jurnal ilmiah. Adapun bentuk KTI hanya disebutkan sebagai artikel ilmiah dengan penerapan gaya selingkung (house style) yang berbeda-beda di tiap penerbit.
Khusus untuk buku, Pedoman Publikasi Ilmiah Dikti (2017) membuat klasifikasi jenis, yaitu 1) buku referensi (refererence book); 2) monograf[i] (monograph); 3) buku ajar/buku teks (textbook); dan 4) modul. Sebenarnya ada satu lagi yang luput disebut pada paragraf pengklasifikasian yaitu bunga rampai—jenis terakhir ini muncul pada penjelasan.
Klasifikasi ini sudah lebih terang meskipun masih banyak akademisi atau para dosen yang bingung dengan penyebutan buku ajar dan buku teks; buku referensi; serta monografi. Saya akan coba jelaskan perkara kebingungan itu setelah subbab ini.
Pedoman Dikti juga memuat penjelasan tentang proses penulisan buku dan anatominya satu per satu. Sebagai pedoman terbaru, Dikti mulai mengacu pada konsensus atau konvensi internasional sesungguhnya.
Demikian pula Pedoman Penulisan KTI LIPI (2012), sudah lebih jelas dan mengacu pada konsensus/konvensi internasional dalam tata tulis buku. Uraian LIPI lebih detail lagi pada buku Pedoman Penerbitan Buku LIPI Press (2017) menjadi terbitan ilmiah dan terbitan ilmiah populer.
Jenis buku yang termasuk terbitan ilmiah, yaitu 1) buku ilmiah; 2) bunga rampai; 3) prosiding; dan 4) monografi. Adapun jenis buku yang termasuk terbitan ilmiah populer, yaitu 1) memoar; 2) autobiografi; 3) biografi; 4) buku panduan; dan 5) buku modul.
Memang tidak dijelaskan apa dasar klasifikasi ini sehingga buku panduan atau buku modul ditempatkan sebagai buku ilmiah populer. Tentang ilmiah dan ilmiah populer akan dibahas dalam subbab berikutnya.[]
Dikutip dari buku Catatan Antibingung Menulis Buku Ilmiah karya Bambang Trim.

Bambang Trim adalah Pendiri Penulis Pro Indonesia (Penprin). Ia telah berpengalaman 30 tahun di dunia penulisan-penerbitan serta telah menulis lebih dari 250 buku (1994–2023). Ia tercatat sebagai perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia. Kini, ia menjadi Ketua Umum Perkumpulan Penulis dan Editor Profesional periode 2022–2026. Bambang Trim aktif di Pusat Perbukuan, Kemendikbudristek sebagai narasumber dan anggota Komite Penilaian Buku Teks.